
JDIH
SETWAN - Fraksi-fraksi
DPRD Kabupaten Wonosobo menyampaikan pandangan umumnya terhadap 5 Raperda yang
diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam rapat paripurna yang digelar
di ruang rapat paripurna pada selasa (9/5/2023), rapat tersebut dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Agus Riyadi didampingi oleh Amir Husein dan Sumardiyo,
SE yang dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo Drs. Muhammad Albar, MM, Sekretaris
Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili.
Kelima raperda yang diusulkan oleh Pemerintah
Daerah kabupaten Wonosobo tersebut adalah Raperda
tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan,
Raperda tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2002 tentang Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) Di Kabupaten Wonosobo
dan Raperda tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap
5 Raperda tersebut disampaikan ole masing-masing
fraksi secara berurutan fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Gerindra, Prasi Partai
PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDAN dan Fraksi Partai Nasdem-
Hanura, setelah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umumnya kemudian
menyerahkan kepada pimpinan rapat.