Berita

JDIH SETWAN -  Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo menyampaikan pandangan umumnya terhadap 5 Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna pada selasa (9/5/2023), rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Agus Riyadi didampingi oleh Amir Husein dan Sumardiyo, SE yang dihadiri oleh Wakil Bupati Wonosobo Drs. Muhammad Albar, MM, Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah atau yang mewakili.

 

Kelima raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Wonosobo tersebut adalah  Raperda tentang Pajak Dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Raperda tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2002 tentang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Di Kabupaten Wonosobo  dan  Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupten Wonosobo Nomor  5  Tahun 2010 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan

 

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 5 Raperda tersebut  disampaikan ole masing-masing fraksi secara berurutan fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Gerindra, Prasi Partai PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDAN dan Fraksi Partai Nasdem- Hanura, setelah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umumnya kemudian menyerahkan kepada pimpinan rapat.